Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tendang Standar Isi Untuk Paduan Pendidikan Dasar Dan Menengah : Lampiran 3 Standar Kopetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA, MA, SMALB, SMK dan MAK / CV. Eko Jaya
Pengarang Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional Republik
EDISI Cetakan 1
Penerbitan Jakarta : Eko Jaya, 2006
Deskripsi Fisik 979 hlm. ;28,5 cm.
Subjek Standar Pendidikan Nasional
Peraturan
Abstrak Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Th.2006 Bangsa Indonesia sedang menjalankan reformasi menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan reformasi ini adalah aspirasi dan tuntutan rakyat, kemudian di formulasikan ke dalam ketetapanketetapan hasil sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat 1998, yang selanjutnya dilaksanakan oleh Pemerintah dalam berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan pemerintah adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara di bidang pendidikan, untuk itu terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini sebagai peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka berkenaan itu Menteri Pendidikan N
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
031240 R.375 IND p Baca ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
031239 R.375 IND p Baca ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002563
005 20251222091151
008 251222################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0621002163
082 # # $a R.375
084 # # $a R.375 IND p
110 0 # $a Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional Republik
245 1 # $a Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tendang Standar Isi Untuk Paduan Pendidikan Dasar Dan Menengah : $b Lampiran 3 Standar Kopetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA, MA, SMALB, SMK dan MAK /$c CV. Eko Jaya
250 # # $a Cetakan 1
260 # # $a Jakarta :$b Eko Jaya,$c 2006
300 # # $a 979 hlm. ; $c 28,5 cm.
520 # # $a Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Th.2006 Bangsa Indonesia sedang menjalankan reformasi menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan reformasi ini adalah aspirasi dan tuntutan rakyat, kemudian di formulasikan ke dalam ketetapanketetapan hasil sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat 1998, yang selanjutnya dilaksanakan oleh Pemerintah dalam berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan pemerintah adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara di bidang pendidikan, untuk itu terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini sebagai peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka berkenaan itu Menteri Pendidikan Nasional menerbitkan Peratiiran Menteri sebagai peraturan petunjuk teknis yaitu 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Perlu dikemukakan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah mempunyai jumlah halaman yang sangat banyak, maka untuk kepraktisan dibuat menjadi 3 (tiga) buah buku yakni : * Buku 1/ Lampiran 1 yang berisikan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD, MI, dan SDLB; * Buku 2/ Lampiran 2 yang berisikan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP, ME, dan SMPLB; dan * Buku 3/ Lampiran 3 yang berisikan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA, MA, SMALB, SMK dan MAK. Dengan diterbitkan menjadi 3 (tiga) buku ini tidak mengurangi makna dari isi kandungan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. Disamping itu setiap buku yang berisi Peraturan Menteri dan Lampiran dari Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran sesuai dengan tingkat satuan pendidikan sehingga tidak mengurangi keutuhan rangkaian dari standar isi dan dilengkapi dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 dan Nomor 24 Tahun 2006. Sehubungan dengan amat sangat pentingnya Peraturan Menteri ini, maka diterbitkanlah dalam bentuk buku, dan sekaligus turut serta menyebarluaskan dan atau memasyarakatkan peraturan pemerintah. Disamping itu tentunya penerbit dapat menerbitkan buku dimaksud, berkeinginan untuk membantu para tenaga pendidik, dan anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar dan atau melatih peserta didik agar buku tersebut dapat memenuhi kebutuhan dinas maupun menambah ilmu pengetahuan di bidang pendidikan nasional.
600 # 4 $a Peraturan
650 # 4 $a Standar Pendidikan Nasional
990 # # $a 031239
990 # # $a 031240
Content Unduh katalog