01550 2200277 4500001002100000005001500021008004100036020002200077035002000099082001100119084001700130100002000147245005000167250000700217260003600224300002300260520089700283650001701180650001401197863000601211990001101217990001101228990001101239990001101250990001101261INLIS00000000000916220220329120526220329 g 0 ind  a978-979-007-349-4 a0010-0721004421 a345.02 a345.02 LAM k1 aLamintang,P.A.F1 aKejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh Dan Kesehatan aII aJakarta :bSinar Grafika,c2010 a388 hlm. ;c23 cm. aDelik-delik khusus KEJAHATAN TERHADAP NYAWA TUBUH, KESEHATANSeri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F. Lamintang, S.H., ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam Buku II KUHP, Bab XIX, Bab XX, dan Bab XXI, mengenai kejahatan terhadap nyawa, tubuh, dan kesehatan. Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan yang banyak terjadi di tengah masyarakat.Kejahatan-kejahatan tersebut meliputi: Pembunuhan Penganiayaan Tindak pidana karena salahnya menyebabkan meninggal atau lukanya orang lain Kejahatan lain yang mendatangkan bahaya bagi nyawa, tubuh, dan kesehatan. Buku ini dapat dijadikan referensi yang utama bagi mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum maupun pakar hukum yang ingin mengkaji mengenai hukum pidana lebih mendalam, khususnya delik-delik khusus dalam KUHP, sehingga diharapkan akan tercipta hukum yang lebih mengayomi masyarakat Indonesia di masa akan datang. 4aHukum Pidana 4aKejahatan a1 a048742 a048743 a048744 a048745 a048746