na INLIS000000000006288 20211202020135 0010-0721001547 211202 g 0 ind Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Waris Salman, R. Otje pertama Bandung : Alumni, 1993 180 hlm. ; 20 cm. 979-414-487-8 346.05 SAL k KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP HUKUM WARISBuku ini menelaah hasil penelitian tentang pelaksanaan Hukum Waris dalam masyarakat, khususnya Hukum Waris Adat dan Hukum Waris lslam. Untuk mengungkap kesadaran hukum tersebut, maka penulis rnengupas sendi-sendi dasar hukum waris Adat dan hukum waris lslam terlebih dahulu, yang akan dijadikan acuan dalam pengkajian tersebut. Selain itu, penulis membahas pula tentang sebab sengketa, pola sengketa, dan penyelesaian sengketa, sehingga dapat menggambarkan secara utuh kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum waris. Pengetahuan hukum dan pemahaman hukum dijadikan indikator untuk menelaah sikap terhadap hukum dan pola perilaku yang terbentuk. Hasil penelitian menuniukkan bahwa sebagai akibat pengetahuan hukum dan pemahaman hukum yang rendah mengakibatkan sikap terhadap hukum tidak sesuai dengan pola perilaku yang terbentuk. Penelitian hukum yang menggunakan pendekatan empiris dan normatif ini tidak saja bermanfaat untuk melihat seberapa jauh kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum waris, sehingga dapat bermanfaat dalam pembentukan hukum waris nasional, melainkan bermanfaat pula untuk menentukan kebijakan dalam pemasyarakatan hukum waris itu sendiri. 346.05 Hukum Waris 06018 022383 022384 022385 022386 022387 022383 022384 022385 022386 022387