01588 2200253 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003200097100002200129260002900151300002300180020001800203084001600221520099700237082001001234650002501244990001001269990001101279990001101290990001101301990001101312990001101323INLIS00000000000349120220202021855 a0010-0621003091220202 g 0 ind 1 aAsas Dan Dasar Perpajakan 31 aSoemitro, Rochmat aBandung :bEresco,c1991 a124 hlm. ;c21 cm. a979-8020-59-6 a336.2 SOE a aASAS DAN DASAR PERPAJAKAN 3 Jilld III ini merupakan jilid terakhir yang melengkapi seri buku Asas dan Dasar perpajakan sehinga ketentuen-ketentuan Pajak Formal telah kami bahas semua. Dalam buku ini dibahas ketentuan Hukum Pidana Fiskal berikut penyidikannya serta sanksi-sanksinya. Juga dibandingkan wewenang Penyidik pejabat pajak dengan wewenang penyidik umum. Tindak Pidana Fiskat bukan semata-mata merupakan Tindak pidana Khusus, melainkan ada yang tergorong dalam.Tindak pidana Khusus sedangkan lainnya termasuk Tindak. Peraturannya terdapat dalam peraturan perundang-perundangan Khusus (undang-undang pajak) dan dalam KUHP. Tindak Pidana Khusus yang banyak menimbulkan saran pengertian diuraikan dalam buku ini. Selanjutnya buku ini membahas Rahasia Jabatan, Rahasia Bank, dan Rahasia pihak ketiga serta pelanggarannya dan penerobosan soal hak, wewenang dan tanggung jawab wakil, wali dan kuasa wajib pajak maupun ,Akuntan mendapat juga pembahasan untuk memudahkan para pemakai.(libra) a336.2 4aPajak Dan Perpajakan a07851 a029114 a029115 a029116 a029117 a029118