01894 2200289 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001100118084001700129100003900146245005000185250001400235300002600249520115500275600002001430264003601450336002101486337003001507338002301537990001101560990001101571990001101582990001101593INLIS00000000002284920250825112547 a0010-0825000131ta250825 g 0 ind  a979-3381-00-0 a306.02 a306.02 HER p0 aHerman Sinung Janutama,ePengarang1 aPisowanan Alit I :bNuswantara Negeri Keramat aCetakan 1 a156 halaman ;c23.5cm aPISOWANAN ALIT 1 Nuswantara Negeri Keramat Ketika buku cetakan pertama Pisowanan Alit 1 ini terbit, sayasegera sowan silaturrahmi ke nDalem Nataprajan (KRT Purbokusumo) dan nDalem Yudanegaran (GBPH Yudaningrat) . Dari silaturrahmi ini saya mendapatkan penjelasan bahwa pada prinsipnya penggunaan hobo selain irk kepentingan karaton tidak diperkenankan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan logo Karaton Nagari Agung Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut. Namun kedua pangeran tersebut akhirnya mengizinkan saya menngunakan logo keramat ini dalam design graphic buku saya. Alhamdulillah, saya sangat lega dan berterima kasih atas izin dan palilah ini. beliau berdua juga berpesan agar saya dapat menjaga kehormatan logo tersebut.GBPH Yudaningrat berpesan agar tidak meletakkan hobo "di bawah "kawula alit pada cover buku. Hal ini untuk menghindari citra dan man yang melecehkan karaton. Saya mengerti dan kemudian segera mengusahakan agar hal tersebut tidak terulang pada cetakan kedua Mi. zapun reason-nya, hobo adalah lambang keramat. Maka memperlakukan lambang tersebut juga harus mencermati kaidah-kaidah penghormatan terhadap simbol-simbol keramat. 4aKebudayaan Jawa aYogyakarta :bLKIS Group,c2012 2rdacontentaTeks 2rdamediaaTanpa Perantara 2rdacarrieraLembar a055617 a055616 a055614 a055613