01922 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003700097100001800134260003600152300003100188020001800219084001400237520135900251082000801610650003001618990001101648990001101659990001101670990001101681INLIS00000000000241820230221033717 a0010-0621002018230221 g 0 ind 1 aPemerintahan Daerah di Indonesia1 aKansil, C.S.T aJakarta :bSinar Grafika,c2001 axii + 410 halaman ;c21 cm a979-8767-90-x a352 KAN p aEra reformasi menginginkan perubahan di segala bidang dalam kebijakan pemerintahan di negara indonesia. Hasrat perubahan data dari berbagai kalangan masyarakat yang menuntut adanya keseimb angan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk memenuhi salah satu tuntutan masyarakattersebut, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan yang penuh kepada Pemerintahan Daerah untuk mengurus sendiri kepentin gan masyarakat berdasarkan aspirasi masyarakatnya sesuai dengangeraturan perundang-undangan yang berlaku (Daerah Otonom)., S ehubung an dengan itu, dibutuhkan seper anglcat peraturan perundang-undangan yang dinamakan Peraturan Pemerintah di Daerah di Indonesia. Peraturan tersebut mengatur pokok-pokok pengertian Pemerintahan Pusat danDaerah, administrasi pemerintahan di daerah, administrasi pemerintahandi desa dan kelurahan, kewe rLangan pemerin tah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom , dan perrmbangan keuangan antara pusat dan daerah. Dilengkapi pula dengan peratvran-peraturan pemerintahan di daerah sebelum kemerdekaan (Hindia Belanda) dan peratur an-peraturan pemerintahan daerah lainnya. Bagparumahasiswa hukum, masyarakat umum, serta pihak- pihak yang langsung berhubungan dengan pemerintahan di daerah dan daerah otonomi, buku ini sangatbergana sebagaibahan referensi untuk materi perkuliahan dan penambahan wawasan hukum sangat relevan. a352 4aAdministrasi Pemerintahan a031268 a031269 a031271 a031267