01740 2200289 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020002200080035002000102082001000122084001600132100002900148245002500177250001400202264004100216300005200257336002100309337003000330338002300360504002000383505054400403520045600947650002501403990001101428990001101439INLIS00000000002133320230615031611ta230615 g 0 ind  a978-602-336-431-2 a0010-0623000081 a336.2 a336.2 IWA p0 aIwan SidhartaePengarang1 aPengantar Perpajakan aCetakan 2 aYogyakarta :bDiandra Kreatif,c2021 avi + 164 halaman :bIlustrasi [Grafis] ;c23 cm 2rdacontentaTeks 2rdamediaaTanpa Perantara 2rdacarrieraLembar a161-162 halaman a- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan - Pajak Daerah - Penghasilan Neto dan Norma Penghasilan - Pajak Penghasilan - Pajak Penghasilan Pasal 21 - Pajak Penghasilan Pasal 22 - Pajak Penghasilan Pasal 23 - Pajak Penghasilan Pasal 24 - Pajak Penghasilan Pasal 25 - Pajak Penghasilan Pasal 26 - Pajak Penghasilan Final - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) - Koreksi Fiskal -Pajak Bumi dan Bangunan - Bea Perolehaan Hak Atas Tanah Atau Bangunan (BPHTB) - Tax Amnesty (Amnesti Pajak) aBuku ini memberikan informasi mengenai perpajakan di Indonesia dan memberikan pendapatan pajak melalui program tax amnesty (amnesti pajak). Tujuan dari program amnesti pajak ini didasarkan pada kondisi Indonesia yang berada pada kondisi pertumbuhan ekonomi yang melambat sehingga dengan adanya program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sisi pajak yang pada akhirnya dapat menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif bagi masyarakat. 4aPajak dan Perpajakan a075411 a075412